Tarif Pengiriman Alat Berat
Note :
- Harga berlaku untuk pengiriman port to port.
- Tersedia layanan door to door.
- Setiap pengiriman mobil wajib melampirkan STNK asli atau foto copy STNK.
- Jika mobil baru, harus melampirkan faktur pembelian dari pihak dealer, dan dibuatkan STCK (Surat Tanda Cetak Kendaraan ) atau semacam STNK Harian / PLAT Profit.
- Jika anda ingin menggunakan jasa asuransi, harga belum termasuk asuransi all risk "ICC A" (0,2 % dari harga unit/mobil).
- Jika dimensi/jenis unit termuat tidak sesuai dengan informasi saat booking, maka harga akan di sesuaikan dengan dimensi/jenis unit yang sebenarnya.
- Jika Kota yang di tuju tidak ada dalam daftar atau ada pertanyaan lain, silahkan menghubungi Contact Us